Perawatan Bayi

5 Imunisasi Wajib

Bunda pasti sudah familiar dengan gerakan Indonesia Bebas Polio, gerakan yang digalakkan pemerintah agar semua anak mendapat imunisasi polio. Nah, masih ada 4 jenis imunisasi lagi yang diwajibkan pemerintah. Jadi ada 5 imunisasi wajib yang harus diberikan kepada si Kecil.

  1. BCG 
    Vaksin BCG diberikan pada bayi yang baru lahir untuk mencegah penyakit tuberkolosis (TB). Bila terlewat dan diberikan setelah bayi berusia lebih dari 3 bulan, harus dilakukan uji tuberkulin terlebih dahulu. Bila hasilnya negatif, baru vaksi BCG dapat diberikan pada bayi.
  1. Hepatitis B
    Vaksin ini berguna untuk melindungi tubuh dari virus Hepatitis B yang dapat menyebabkan kerusakan hati. Vaksin Hepatitis B diberikan 12 jam setelah bayi lahir, diulangi lagi setelah bayi berusia 1 bulan atau minimal 4 minggu setelah imunisasi yang pertama. Dan dilanjutkan kembali saat bayi berusia 3-6 bulan.
  1. Polio
    Imunisasi polio masih terus digiatkan oleh pemerintah mengingat bahaya penyakit polio yang cukup parah, yakni kelumpuhan. Vaksin Polio-0 diberikan setelah bayi lahir, selanjutnya diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat bayi berusia 2, 4 dan 6 bulan. Vaksin polio harus diulang saat bayi berusia 18 bulan dan 5 tahun.
  1. DTP
    Vaksin DTP diberikan untuk mencegah 3 penyakit sekaligus, yaitu Diferi (infeksi saluran pernapasan yang disebabkan  oleh bakteri), Tetanus (infeksi bakteri pada bagian tubuh yang terluka) dan Pertusis (batuk rejan, biasanya berlangsung dalam waktu yang lama). Vaksin DTP diberikan pertama kali saat bayi berusia lebih dari 6 minggu dan selanjutnya saat berusia 4 dan 6 bulan. Diulangi pada usia 18 bulan, 5 tahun dan 12 tahun (biasanya diberikan di sekolah).
  1. Campak
    Agar tidak terkena penyakit campak yang disebabkan oleh virus, bayi diberikan vaksi campak saat berusia 9 bulan. Vaksin kedua diberikan di usia 6 tahun. Jika di usia 9 bulan bayi belum diberikan vaksin campak, maka bayi akan diberikan vaksin kombinasi campak, gondongan dan campak Jerman di usia 15 bulan.

Selain lima imunisasi wajib tersebut, masih ada beberapa imunisasi yang dianjurkan. Seperti Hib (mencegah penyakit paru-paru), Pneumokokus atau PCV (untuk penyakit radang otak), MMR (pengulangan vaksin campak ditambah Gondongan dan Rubela atau Campak Jerman), Tifoid (mencegah typus), Varisela (mencegah cacar air), Hepatitis A dan Influenza.

Saat melakukan imunisasi ini, kondisi si Kecil harus sehat. Dan untuk diketahui Bunda, berbeda dengan lima imunisasi wajib yang bisa didapatkan secara gratis di instansi kesehatan pemerintah, untuk mendapatkan imunisasi yang dianjurkan ini Bunda harus mengeluarkan biaya. 

Kategori:
Perawatan Bayi

SHARE